Wednesday, June 22, 2011

Gatal, 24 Terpidana Kerusuhan Dipindah

Artikel berikut berisi informasi terkait yang mungkin menyebabkan Anda untuk mempertimbangkan kembali apa yang Anda pikir Anda mengerti. Yang paling penting adalah untuk belajar dengan pikiran terbuka dan bersedia untuk merevisi pemahaman Anda jika perlu.
TEMANGGUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 24 terpidana kerusuhan Temanggung yang semula ditahan di Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Temanggung, Rabu (22/6/2011) malam, sekitar pukul 21.30 WIB. Mulai malam ini, mereka pun akan menghabiskan sisa masa tahanan masing-masing di Rutan Temanggung.

Total terpidana kerusuhan Temanggung sebenarnya berjumlah 25 orang. Suprihanto, salah satu diantaranya, sudah dibebaskan karena dia telah menjalani masa tahanan sesuai vonis, yaitu empat bulan penjara.

Shihabudin, terpidana yang mendapatkan vonis hukuman paling lama satu tahun, tinggal menjalani sisa masa tahanan 7,5 bulan, sedangkan 23 orang lainnya yang divonis lima bulan penjara, tinggal menjalani masa tahanan 17-18 hari.

Sejujurnya, satu-satunya perbedaan antara Anda dan para ahli
adalah waktu. Jika Anda akan menginvestasikan waktu sedikit lebih dalam membaca, Anda akan yang lebih dekat ke status ahli ketika datang ke
.

Mohammad Sahir, kuasa hukum sembilan terpidana, mengatakan, pemindahan ke Rutan Temanggung ini diajukan oleh para terpidana sendiri demi alasan kesehatan, dan merasa tidak cocok dengan lingkungan di Semarang.

"Mereka tidak mengaku tidak cocok dengan air di Polrestabes Semarang. Setelah sempat ditahan dan berhari-hari mandi di sana, banyak terpidana mengaku gatal-gatal dan rambutnya rontok," ujarnya.

Selain itu, mereka pun meminta dipimdahkan agar mudah ditengok oleh keluarga yang tinggal Kecamatan Tretep, Kabupaten Temanggung.

Sebelum dipindahkan, mereka pun telah membuat kesepakatan dengan pihak kejaksaan tinggi Jawa Tengah untuk tidak membuat keributan dan tidak mengerahkan massa selama proses pemindahan dan selama ditahan di Rutan Temanggung.

Dalam hal ini, Sahir menjadi jam inan bagi 24 terpidana tersebut.

Kadang-kadang sulit untuk memilah-milah semua rincian yang terkait dengan hal ini, tapi aku positif Anda tidak akan kesulitan untuk memahami informasi yang disajikan di atas.

No comments:

Post a Comment