Tuesday, July 26, 2011

Presiden dan DPD Bahas Amandemen UUD 45

info mutakhir tentang
tidak selalu hal yang termudah untuk mencari. Untungnya, laporan ini mencakup
info terbaru yang tersedia.
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pimpinan DPD RI membahas soal amandemen UUD 1945 pada pertemuan konsultasi yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Selasa (26/7/2011).

Presiden dan DPD RI sepakat memperkuat sistem pemerintahan presidensial, serta hubungan antara Presiden dengan Parlemen. Targetnya, amandemen ini selesai sebelum 2014.

Anda tidak dapat mempertimbangkan semua yang anda hanya membaca untuk menjadi informasi penting tentang
. Tapi jangan heran jika Anda menemukan diri Anda mengingat dan menggunakan informasi ini sangat dalam beberapa hari mendatang.

"Kita melihat gonjang-ganjing saat ini dikontribusikan oleh sistem ketatanegaraan kita yang belum komprehensif. Ini sebenarnya kami lihat secara struktural dan ini kan bisa diperbaiki setelah kita melaksanakan amandemen ini sejak 12 tahun lalu," kata Ketua DPD RI Irman Gusman kepada para wartawan seusai pertemuan.

Pada pertemuan tersebut, Presiden dan pimpinan DPD RI tak membahas mengenai perpanjangan masa jabatan Presiden. Masa jabatan Presiden berakhir pada 2014 ini.

Sementara itu, pada jumpa pers, Presiden mengatakan, sikapnya terkait amandemen selalu jelas. Pertama, Presiden berpandangan, Konstitusi tak boleh terlalu sering diamandemen. Namun, peluang adanya amandemen Konstitusi selalu terbuka.

Kepala Negara akan melakukan kajian dan komunikasi intensif dengan Parlemen, termasuk DPD RI, terkait teknis pasal yang perlu diamandemen. Irman mengatakan, salah satu pasal yang hendak diamandemen adalah penguatan sistem perwakilan, termasuk fungsi check and balances yang melekat pada Parlemen.

Nah, itu tidak sulit sama sekali, bukan? Dan kau telah menerima banyak pengetahuan, hanya dari mengambil beberapa waktu untuk penelitian kata seorang pakar di
.

No comments:

Post a Comment