Monday, May 30, 2011

Hendak Disidang, Terdakwa Pingsan

Ketika Anda belajar tentang sesuatu yang baru, mudah merasa kewalahan oleh jumlah informasi relevan yang tersedia. Artikel informatif akan membantu Anda berfokus pada titik sentral.
KENDAL KOMPAS.com - Ngasmani, satu dari sebelas terdakwa kasus penganiayaan warga Kalirejo, Kangkung, Kendal, Jawa Tengah, pingsan saat hendak masuk ke ruang sidang, Senin (30/5/2011).

Kontan, suasana sidang mendadak menjadi ricuh. Meski demikian, sidang tetap digelar, dengan agenda mendengarkan saksi istri korban penganiayaan.

Saat pingsan, istri dan anak Ngasmani yang hadir untuk menyaksikan jalannya sidang, langsung menghampiri. Namun upaya mereka dihalangi dan diusir oleh petugas. Akibatnya keluarga hanya menangis histeris.

Pikirkan tentang apa yang telah Anda baca sejauh ini. Apakah itu memperkuat apa yang sudah Anda ketahui tentang
? Atau ada sesuatu yang sama sekali baru? Bagaimana dengan paragraf yang tersisa?

MenurutTeguh Sumaryanto, salah satu rekan Ngasmani yang juga menjadi terdakwa, temannya pingsan karena sakit sejak sehari sebelum siding. "Ia stres, karenaberada di tahanan. Ia sering berharap agar sidang cepat selesai," kata Teguh.

Di samping itu, kata Teguh, temannya tersebut juga banyak berharap agarhakim bisa bertindak adil dan membebaskannya mereka. Atau, paling tidak memberi penangguhan penjara. "Karena banyak berharap, ia jadi stres," katanya.

Sidang kasus penganiayaan yang terjadi pada tahun 2002 dengan korban, Salpani. Sebelas warga Kalirejo yang menjadi terdakwa itu, diduga telah melakukan pengroyokan.

Sidang perkara ini memang lain dari biasanya. Pasalnya, ratusan penduduk Kalirejo selalu mendatangi Pengadilan Negeri Kendal untuk menyaksikan jalannya sidang tersebut, sempat menggelar tahlilan. Padahal sebelumnya, mereka hanya memadati ruang sidang sambil teriak-teriak saja.

Sidang dengan Jaksa Penuntut Umum Janu Atmojo, Fikfik Julofik dan Riki Mukado, sampai pada aganda mendengarkan kesaksian dari istri korban. Sidang dipimpin olehhakim Didik Utomo, I Ketut Mardika dan Yasri.

Tidak ada keraguan bahwa topik
bisa menarik. Jika Anda masih memiliki pertanyaan yang belum terjawab tentang
, Anda mungkin menemukan apa yang Anda cari dalam artikel berikutnya.

No comments:

Post a Comment