Tuesday, September 6, 2011

Ikan Selundupan dari Malaysia Mengandung Formalin

Apakah Anda pernah merasa seperti Anda tahu hanya cukup tentang
akan berbahaya? Mari kita lihat apakah kita dapat mengisi sebagian dari celah dengan info terbaru dari para ahli
.
PONTIANAK, KOMPAS.com -- Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak, Kalimantan Barat, menguji tiga sampel ikan selundupan asal Malaysia yang ditemukan didalam kemasan rapi di Pelabuhan Pemangkat, Kabupaten Sambas. Hasil uji menunjukkan, ikan-ikan selundupan asal Malaysia itu positif mengandung bahan pengawet berbahaya berupa formalin.

Kepala Stasiun PSDKP Pontianak Bambang Nugroho mengemukakan, pihaknya mengambil sampel di Pemangkat pekan laludan langsung mengujinya di laboratorium Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Barat. "Ikan itu masuk secara ilegal dari Malaysia ke Pontianak lalu dikirim ke Pemangkatuntuk didistribusikan ke pasar-pasar tradisional di sekitarnya. Saat kami temukan, ikan-ikan itu masih terkemas rapi dan masih ada label sumber ikan, yakni Malaysia,"kata Bambang, Selasa (6/9/2011) di Pontianak.

Penemuan ikan-ikan selundupan di Pemangkat itu terjadi beberapa hari setelah Polda Kalimantan Barat menangkap sebuah mobil boks pengangkut 1,9 ton ikan selundupan dari Malaysia di jalan Trans-Kalimantan, KecamatanSungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Saat penangkapan di Ambawang, sopir mobil boks juga mengatakan bahwa ikan yang dibawanya diawetkan menggunakan formalin agar tahan sampai ke Pontianak.

Saya percaya bahwa apa yang Anda telah membaca sejauh ini informatif. Bagian berikut ini harus pergi jauh ke arah membersihkan setiap ketidakpastian yang mungkin tetap.

"Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati setiap kali hendak membeli ikan.Kami berharap, konsumen membeli ikan di tempat-tempat terpercaya dan yang memang hanya menjual ikan hasil tangkapan nelayan Kalimantan Barat,"tutur Bambang.

Petugas PSDKP di Entikong juga menemukan lagi mobil boks pengangkut ikan dari Malaysia tanpa dokumen, Senin (5/9/2011) sore, beberapa saat setelah pintu Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong, Kabupaten Sanggau, ditutup.Namun, kedua mobil pengangkut dua ton ikan kembung dan sarden itu melarikan diri saat diperiksa petugas.

Kedua mobil masing-masing diperiksa oleh petugas PSDKP, Yohanes dan Moses, dan ditemukan ikan tanpa dilengkapi dokumen di dalam mobil.Mobil diminta berbalik arah ke Pos Karantina untuk melengkapi dokumen, tetapi justru melarikan diri ke arah Kota Singkawang.

Yohanes dan Moses masih sempat mencatat identintas pengemudi dan nomor polisi kedua mobil itu. Kedua mobil itu masing-masing bernomor polisi KB 9684 CF yang dikemudikan oleh Mizwar dan KB 6950 C yang dikemudikan oleh Asun. "Keduamobil nekat hendak menabrak petugas kami yang memeriksa dan berhasil meloloskan diri. Itu menjadi bukti bahwa penyelundupan ikan asal Malaysia masih terus terjadi," ujar Bambang.

Sekarang mungkin saat yang tepat untuk menuliskan poin-poin utama tercakup di atas. Tindakan meletakkannya di atas kertas akan membantu Anda mengingat apa yang penting tentang
.

No comments:

Post a Comment