JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Berikut ini adalah pelayanan SIM dan STNK keliling hari ini, Senin (28/3/2011) terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut: Jakarta Pusat SIM : Kompas Gramedia Palmerah, STNK : Kompas Gramedia Palmerah, Jalan Palmerah Selatan 26-28 Jakarta Pusat Jakarta Utara SIM : Depan Pos Pol Jembatan Tiga STNK: Depan Pos Pol Jembatana Tiga Jakarta Selatan SIM : Depan TMP Kalibata STNK : Stasiun Tanjung Barat Jika Anda tidak memiliki detail yang akurat tentang Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah, maka Anda mungkin membuat pilihan yang buruk pada subjek. Jangan biarkan hal itu terjadi: terus membaca.
Jakarta Barat SIM : LTC Glodok Jl. Gajah Mada STNK : LTC Glodok Jl. Gajah Mada Jakarta Timur SIM : Honda Dewi Sartika STNK : Masjid At-Tien Jam Operasional : Pukul 08:00 - 12:00 - SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng. - STNK Keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya. Info lebih lanjut: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Jalan Jenderal Sudirman Kav. 55 Jakarta Selatan Telp : 021-5276001 Fax : 021-5275090 SMS : 1717 email: tmc@lantas.metro.polri.go.id
Jakarta Barat SIM : LTC Glodok Jl. Gajah Mada STNK : LTC Glodok Jl. Gajah Mada Jakarta Timur SIM : Honda Dewi Sartika STNK : Masjid At-Tien Jam Operasional : Pukul 08:00 - 12:00 - SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng. - STNK Keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya. Info lebih lanjut: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Jalan Jenderal Sudirman Kav. 55 Jakarta Selatan Telp : 021-5276001 Fax : 021-5275090 SMS : 1717 email: tmc@lantas.metro.polri.go.id
No comments:
Post a Comment