Tuesday, January 25, 2011

DPR: RUUK DIY Selesai dalam 5 Bulan

The best course of action to take sometimes isn't clear until you've listed and considered your alternatives. The following paragraphs should help clue you in to what the experts think is significant.
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Khaeruman Harahap dari Fraksi Partai Golkar mengatakan, Komisi II akan merampungkan draft Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam kurun waktu lima bulan.

"Kira-kira bulan Juni selesai," kata Khaeruman kepada para wartawan sesaat sebelum memimpin rapat kerja yang membahas soal RUUK DIY bersama Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, pejabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, dan pejabat DPD RI.

Hopefully the information presented so far has been applicable. You might also want to consider the following:

Waktu pembahasan yang cukup lama ini, kata Khaeruman, disebabkan banyak dinamika yang terjadi selama pembahasan RUUK DIY. Khaeruman mengatakan, setelah membahas RUUK DIY dengan Mendagri, Komisi II akan menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat.

Setelah itu, Komisi II menggelar RDPU dengan pemangku kepentingan RUUK DIY dan menyusun daftar inventaris masalah (DIM). Komisi II juga dikatakan akan melakukan kunjungan ke daerah berkaitan dengan proses penyusunan undang-undang ini.

"Semuanya akan di-akomodir. Komisi II DPR akan mendengarkan aspirasi banyak pihak, bagaimana menempatkan keistimewaan ini. Apakah ada kewenangan khusus yangg diberikan Sultan. Mudah-mudahan selama proses tidak emosional, dan kita dapat membuat dengan benar. Aspek psikologis, akademis, antropologis, dipertimbangkan," kata Khaeruman. 

I hope that reading the above information was both enjoyable and educational for you. Your learning process should be ongoing--the more you understand about any subject, the more you will be able to share with others.

No comments:

Post a Comment